Mata-PublikNusantara.com, Pekanbaru – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Asak Jarum yang disebut-sebut melibatkan puluhan alat berat dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait konsistensi dan efektivitas penegakan hukum di kawasan tersebut.
Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai aktivitas yang melibatkan banyak alat berat dalam waktu yang tidak singkat seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut, mulai dari pemodal, pemilik alat berat, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata. Aparat harus mengusut secara menyeluruh siapa pemodalnya, siapa pemilik alat beratnya, siapa yang mengambil keuntungan, dan siapa saja yang diduga terlibat dalam jaringan aktivitas ilegal tersebut,” tegas Gusti.
IMA Madina Pekanbaru juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) atau pihak-pihak lain yang diduga turut membekingi aktivitas PETI. Menurut organisasi tersebut, seluruh dugaan harus ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum ormas atau kelompok tertentu dalam aktivitas PETI, maka hal itu harus diusut secara terbuka. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” lanjutnya
IMA Madina Pekanbaru juga mendesak Polda Sumatera Utara dan seluruh aparat terkait untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas PETI hingga ke akar-akarnya. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, ancaman terhadap keselamatan masyarakat, serta potensi kerugian negara tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.
“Kami meminta aparat tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan adanya proses hukum yang menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat. Masyarakat menunggu ketegasan dan keberanian aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tutup Gusti.







