Dugaan Mar Up Dana Bos SMK Al Fitrah Desa Balung

  • Bagikan

Kampar, mata-publiknusantara.com-Salah Seorang Sumber pemberitaan Perihal
Mantan kepala sekolah SMK Al Fitrah desa balung Tahun ajaran 2024-2025 di duga Mar Up anggaran dana BOSDA yang telah beredar di beberapa media online 28 agustus 2025.
Mengkonfirmasikan lagi pada Awak Media.
Jum’at 29 Agustus 2025.
Ia” mengatakan bahwa ada kesalahan yang di akui tentang data yang diberikan dan di Informasikan nya pada beberapa orang awak media pada hari Rabu malam 27 agustus 2025.

Sumber yang tidak mau di publikasikan ini menuturkan lagi.

Mantan kepala sekolah SMK AL- Fitrah desa balung Tahun ajaran 2024-2025 di duga Mar Up anggaran dana BOS P
Begini data yang valid
dari daftar siswa/i yang reel 21 orang murid menjadi 60 murid pada tahun ajaran 2024/2025,sehingga menimbulkan pertanyaan bagi Dinas Pendidikan Riau ketika pemeriksaan data. Ucapnya.

Jadi dari 60 jumlah siswa/i yang reel  hanya 21 orang di duga sisa 39 orang diduga fiktif, sedangkan dana BOS P untuk 1 orang siswa  Rp1.600.000 ,total 60×1.600.000= Rp96.000.000
Penggelembungan data siswa yaitu 60-21=39×1.600.000= Rp62.400.000 terus kemana dana tersebut ucapnya

Menurut keterangan salah seorang guru yang namanya tidak mau disebutkan, kepala dinas pendidikan Riau melalui stafnya mengungkapkan,kalau datanya tidak di perbaiki hingga 31 Agustus akan dipotong 20%,sampai September juga tidak diperbarui  akan dipotong 30% dan selanjutnya juga tidak di perbaiki jangan harap dana BOS P dicairkan untuk tahun depan, tuturnya

Dana tahun ini sudah di cairkan ke rekening SMK lebih kurang 1/2 dengan total 54.000.000 juta  kemana uang nya tanya sebagai staf dinas pendidikan Riau bagian kepengurusan dana BOS

Tujuan dana BOS adalah untuk meringankan beban masyarakat, membebaskan biaya pendidikan bagi siswa miskin, serta meningkatkan mutu dan aksesibilitas pembelajaran di sekolah.

Bantuan Operasional Sekolah Pusat ( BOS P) adalah bantuan operasional sekolah yang berasal dari Pemerintah Pusat yang digunakan untuk kegiatan operasional pembelajaran

Di saat tim wartawan mengkonfirmasi kepada Mantan Kepala sekolah SMK AL-Fitrah via chat WA,Siirman mengatakan dari dana BOS P yang sudah keluar itu Rp. 22.500.000 per 6 bulan sudah di jadikan untuk membayar gaji guru – guru yang ada di SMK AL-Fitrah dan sisa uang di jadikan pembelian ATK,bayar listrik,babat rumput,bayar TU,perjalanan dinas dan sumbangan MKKS,ucapnya

Saat di komfirmasi dugaan mar up jumlah siswa SMK AL- Fitrah,Siirman mengatakan bukan kami yang memasukan tetapi sudah prosedur dari dinas tindih Siirman selaku mantan kepala sekolah SMK Al Fitrah

Pertanyaan nya apakah dinas bisa melakukan mar up siswa SMK AL-fitrah tanpa adanya oknum dari sekolah yang memasukan? .

Di tempat yang berbeda awak media mengomfirmasi hal ini kepada ketua yayasan,ketua yayasan menyampaikan ” saya tidak tahu menahu masalah ini karena selama lebih kurang dua tahun Siirman menjadi kepala sekolah SMK AL- Fitrah,Siirman tidak pernah mengajak saya untuk berdiskusi dalam pengambilan keputusan apa pun di SMK tutup pembicaraan nya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *