Mata-publiknusantara.com, Limapuluh Kota, 4 Oktober 2025 – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026 dalam sidang paripurna yang berlangsung hari ini. Pandangan ini dibacakan oleh syafrinal Dr.jambek yg diketuai oleh bpk Marsanova Andesra, SH, MH, Ketua, penegasan ttg isi pandangan umum ini juga dibenarkan oleh Supra Yogi Itno, SH sebagai Tenaga Ahli Fraksi PAN.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap fokus pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur, yang dinilai krusial untuk mendorong transformasi sosial-ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.
Fraksi PAN menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar target yang ditetapkan senilai Rp 1,36 triliun dapat direalisasikan sesuai kemampuan daerah. Selain itu, Fraksi PAN mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, terutama di nagari penyangga Ibu Kota Kabupaten (IKK) dan daerah pinggiran.
Disela-sela rapat paripurna, Supra Yogi Itno, SH, yang juga menjabat sebagai tenaga ahli Fraksi PAN, menegaskan, sesuai arahan dari Ketua Fraksi, ada 8 poin penting yang harus menjadi sorotan Fraksi PAN dalam R-APBD 2026. Yogi Itno menjelaskan, delapan poin tersebut meliputi:
1. Penataan dan pengawasan ketat proyek infrastruktur agar tepat sasaran.
2. Pemanfaatan dana kontribusi PLN untuk PJU secara maksimal.
3. Penyelesaian tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan kepesertaan UHC.
4. Percepatan pembangunan Rumah Sakit di IKK Sarilamak.
5. Perlindungan tanah ulayat dan pengawasan alat berat di wilayah sengketa.
6. Percepatan implementasi program Sekolah Rakyat dengan perencanaan matang.
7. Prioritas pembahasan ranperda yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
8. Memastikan program yang tidak disepakati dalam rapat komisi tidak naik di jalan.
Yogi Itno menambahkan, selain angka-angka dan target yang sudah ditetapkan, delapan poin tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Tim TAPD, Banggar, dan OPD terkait, untuk memastikan realisasi program berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Yogi berharap, semua poin ini dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Supra Yogi Itno saat ditanya awak media seusai sidang.
Selain itu, Marsanova Andesra menyoroti kasus kemanusiaan, termasuk anak bernama Zahira yang terancam deportasi dan seorang nenek berusia 62 tahun yang mendekam di penjara terkait sengketa tanah ulayat. Fraksi PAN berharap ada langkah cepat dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Fraksi Partai Amanat Nasional menegaskan, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus dijaga agar visi dan misi kepala daerah bisa terealisasi, menuju Limapuluh Kota yang maju, sejahtera, dan bermartabat.













