Aktivitas PETI Berlangsung Beroperasi Gunakan Alat Berat Ekskavator, Diduga APH Tutup Mata

  • Bagikan

Mata-publiknusantara.com, Kabupaten Lima Puluh Kota – Sumbar |
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ilegal ini diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, khususnya di wilayah kawasan lindung Batang Aia Tambio, Jorong Bulu Kasok, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, berlangsung beroperasi unit alat berat jenis ekskavator, bermerek SANY, untuk melakukan kegiatan penambangan emas ilegal.

“Alat berat ekskavator menjalankan aktivitas PETI di wilayah Bulu Kasok, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau,” ungkap narasumber

Lebih jauh, aktivitas PETI ini juga diduga melibatkan aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum (APH) dalam bentuk uang koordinasi atau “payung”, sehingga kegiatan penambangan dapat terus berlangsung tanpa penindakan hukum yang tegas.

Aktivitas PETI bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, serta wibawa penegakan hukum di Sumatera Barat.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat berwenang. Penindakan hukum yang transparan dan berkeadilan menjadi kebutuhan mendesak sebelum kerusakan lingkungan dan krisis kepercayaan terhadap hukum semakin meluas.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40Tahun 1999 tentang Pers, Media ini memberikan hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang di sebutkan dalam pemberitaan ini. Tanggapan resmi dapat di sampaikan ke redakai untuk di muat secara berimbang.

Bersambung….

#NoViralNoJustice

#DprRI

#Kapolri

#PanglimaTNI

#SatgasMabes

  • Bagikan