Aksi Damai Warga Harau: Dari Penyerobotan Tanah hingga Tahanan di Lapas Payakumbuh

  • Bagikan

Mata-publiknusantara.com, Lima Puluh Kota – Ratusan masyarakat Kenagarian Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, akan menggelar aksi damai pada Kamis, 25 September 2025. Aksi dipusatkan di depan Pengadilan Negeri Tanjung Pati dan kantor DPRD Kabupaten 50 Kota dengan estimasi massa mencapai 100 orang lebih. Para peserta aksi akan membawa mobil, spanduk, dan bendera sebagai alat peraga.

Masyarakat menilai banyak persoalan yang belum mendapatkan keadilan, mulai dari kasus tanah ulayat hingga penanganan perkara hukum yang dianggap janggal.

Adapun tuntutan masyarakat Kenagarian Harau, di antaranya:

1. Menyelidiki kembali proses pengaduan Ismal cs, karena seluruh dakwaan yang dituduhkan dinilai tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

2. Membebaskan anggota keluarga yang ditahan di Lapas Payakumbuh.

3. Mengusut tuntas dugaan penyerobotan tanah ulayat Kenagarian Harau.

4. Mengungkap kasus pemukulan yang terjadi serta mendesak Polres 50 Kota melakukan penyelidikan transparan.

 

“Kami bersama puluhan masyarakat Kenagarian Harau sepakat turun ke jalan. Aspirasi ini bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi demi kebaikan masyarakat Kenagarian Harau,” tegas salah seorang warga kepada awak media.

Masyarakat berharap dengan aksi ini, pengadilan dan DPRD Kabupaten 50 Kota dapat membuka mata dan telinga untuk benar-benar menindaklanjuti persoalan yang mereka suarakan, demi tegaknya keadilan bagi rakyat Harau.

  • Bagikan