Sawahlunto – Mata-PublikNusantara.com, Sumbar | Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kota Sawahlunto kembali menjadi sorotan tajam publik.
Selain karena kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, isu ini kini berkembang lebih jauh dengan mencuatnya dugaan aliran dana, praktik pemerasan, hingga dugaan keterlibatan pihak tertentu di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Sebelumnya, sebuah laporan yang sempat dipublikasikan media Anugerahpost.com mengungkap bahwa aktivitas PETI diduga berlangsung masif di beberapa wilayah Kota Sawahlunto.
Informasi yang beredar menyebutkan lebih dari 30 unit alat berat jenis excavator beroperasi di sejumlah titik tambang ilegal.
Beberapa lokasi yang disebut-sebut menjadi titik aktivitas tersebut antara lain berada di Desa Talago Gunung, Desa Talawi, Desa Kolok, Desa Lunto, Desa Sijantang, serta beberapa wilayah lain di sekitarnya.
Dalam laporan tersebut juga disinggung adanya dugaan praktik tambang yang terorganisir. Para pekerja di lapangan diduga hanya sebagai operator, sementara pengelolaan serta pengendalian kegiatan disebut-sebut dilakukan oleh pihak tertentu yang berada di balik layar.
Bahkan, sejumlah warga mengaku mencium adanya indikasi pembiaran oleh oknum aparat, meskipun dugaan tersebut tentu masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.
Di sisi lain, keberadaan PETI ini juga dinilai telah membawa dampak lingkungan yang serius.
Warga setempat mengeluhkan air sungai yang semakin keruh, ancaman longsor di kawasan perbukitan, hingga rusaknya lahan produktif milik masyarakat.
Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Namun yang mengejutkan, di tengah ramainya pemberitaan tersebut, muncul polemik baru terkait dugaan transaksi uang hingga praktik pemerasan yang menyeret oknum wartawan.
Seorang wartawan bernama Athia, yang juga diketahui menjabat sebagai Direktur Media Intelijenjendral.com, mengaku dihubungi oleh nomor tak dikenal +62 812-8877-7286. Pemilik nomor tersebut mengaku bernama Alpen Hadi dari media Liputan7.id.
Dalam komunikasi tersebut, Alpen Hadi disebut meminta nomor kontak wartawan dari media Anugerahpost.com. Nomor tersebut kemudian diberikan oleh Athia.
Namun beberapa waktu setelah itu, muncul informasi dari sejumlah sumber yang menyebut adanya dugaan aliran uang yang berkaitan dengan pemberitaan PETI tersebut.
Puncaknya, pada Kamis (12/3/2026), berita mengenai aktivitas PETI di Sawahlunto yang sebelumnya terbit di Anugerahpost.com diketahui telah dihapus atau diturunkan dari situs media tersebut.
Seorang warga Sawahlunto yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan dugaan bahwa penurunan berita tersebut berkaitan dengan adanya transaksi uang sebesar Rp15 juta dari seorang pengusaha tambang bernama Jhon Reflita.
“Ini bukti dia take down setelah terima uang Rp15 juta dari pengusaha tambang di Sawahlunto bernama Jhon Reflita.
Pelakunya Alpen Hadi itu, tukang peras dia. Kemarin dia memeras pengusaha tambang memakai media Anugerahpost.com,” ungkap sumber tersebut.
Sumber yang sama juga menyebut bahwa oknum tersebut diduga ikut terlibat dalam aktivitas tambang di wilayah Kolok, bahkan disebut menggunakan alat berat jenis excavator.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Alpen Hadi memberikan tanggapan dengan nada tinggi.
“Uang saya hbd buat ngasih pimred itu sekarang malah nyalahin saya. Trus apa mau kalian? Saya sangat siap! Gk usah banyak bacot bilang aja apa maunya,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Tidak hanya itu, dalam sebuah WhatsApp Grup Nasional, Alpen Hadi juga kembali menyampaikan pernyataan bernada provokatif kepada sejumlah wartawan.
“Cari rumah saya di Sawahlunto. Tanyain aja nama saya di Sawahlunto yang keluar penjara karena membacok mantan kepala desa kasus tahun 2023. Sy tunggu… datangin aja saya,” tulisnya dalam pesan tersebut.
Dalam grup yang sama, ia juga mengirimkan foto bukti transfer uang sebesar Rp6 juta yang disebutnya telah dikirim kepada seseorang bernama Nasution yang disebut sebagai pimpinan redaksi media Anugerahpost di Pekanbaru.
Mencuatnya berbagai informasi tersebut kini semakin memperkeruh persoalan PETI di Sawahlunto.
Publik menilai bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar soal tambang ilegal, tetapi telah menjurus pada dugaan permainan uang, praktik intimidasi, serta potensi penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu.
Ironisnya, aktivitas PETI yang menggunakan puluhan alat berat disebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum terlihat langkah penindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa aktivitas tambang ilegal berskala besar tersebut seolah dibiarkan berlangsung tanpa penindakan serius?
Jika benar terdapat lebih dari 30 unit alat berat yang beroperasi, maka mustahil aktivitas tersebut tidak terdeteksi oleh aparat setempat.
Publik kini menaruh harapan besar agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun instansi terkait, segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Tidak hanya menindak aktivitas PETI, tetapi juga mengusut dugaan aliran dana, praktik pemerasan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang selama ini bermain di balik layar.
Sebab jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum juga akan semakin terkikis.
Sawahlunto yang dikenal sebagai kota bersejarah seharusnya tidak dibiarkan berubah menjadi ladang tambang ilegal yang dikuasai oleh kepentingan segelintir pihak.
Kini publik menunggu: apakah aparat akan bertindak tegas, atau justru kembali memilih diam di tengah kerusakan yang terus berlangsung.
#NoViralNoJustice
#DprRi
#SatgasMabes
#GubernurSumbar
#KapoldaSumbar
#PangdamXX/Tib















